Kamis, 30 Juli 2020

KETENTUAN UMUM SHOLAT IDUL ADHA BAGI JEMAAH DI MASA PANDEMI

Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah jatuh pada 31 Juli 2020. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19.

Wabah COVID-19 kini sudah tersebar dimana-mana. Maka dari itu fatwa ini disusun guna mencegah penularan virus corona. Dalam fatwa tersebut tertulis beberapa ketentuan dalam pelaksanaannya.

Misalnya ketentuan Shalat Idul Adha dan cara penyembelihan hewan Kurban. Protokol pencegahan virus corona pada Shalat Idul Adha sama dengan Shalat Idul Fitri pada masa pendemi virus corona. 

MUI menjelaskan bahwasannya Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan dengan cara berjemaah di lapangan terbuka, masjid, mushola, atau tempat lainnya. Namun dalam pelaksanaanya diberi catatan, apabila kawasan penyebaran virus corona itu rendah dan sudah terkendali maka boleh dilaksanakan.

Shalat Idul Adha juga bisa dilaksanakan berjamaah dirumah dengan anggota kelurga apabila berada di kawasana jona merah.

Dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha baik di rumah maupun di masjid tetap harus melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Ketentuan umum yang harus dipatuhi jemaah yang hendak shalat di tanah lapang atau masjid, yaitu :
1. Jemaah harus dalam keadaan sehat.
2. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing, seperti sajadah.
3. Memakai masker sejak keluar dari rumah.
4. Menjaga kebersihan tangan, yaitu mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitazer.
5. Tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan dengan orang lain.
6. Jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
7. Tidak dianjurkan bagi anak-anak, orang lanjut usia, dan orang dengan penyakit bawaan untuk mengikuti shalat berjamaah.

Beberapa ketentuan umum tersebut haruslah di laksanakan. Karena hal ini dilakukan demi meminimalisir bertambahnya angka penyebaran COVID-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bunga vs Bagi Hasil

Bunga vs bagi hasil Berbicara mengenai perbankan kita pasti pernah mendengar istilah bunga dan bagi hasil (margin) pada Bank Konvensional da...